Penganiayaan mahasiswa di Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung. (Inzet Foto: Deddy Rundengan)
Mitra, BeritaManado.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengecam keras kasus penganiayaan yang menimpa Desril Walako, Mahasiswa Semester III, Jurusan Mekanisasi Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan(KP) Bitung, baru-baru ini.
“GAMKI Mitra mengutuk para pelaku yang terlibat dan melakukan tindakan penganiayaan. Apa yang mereka lakukan itu merupakan sebuah tindakan serta perbuatan yang sungguh tidak manusiawi,” kata Deddy Rundengan, dari GAMKI Mitra.
Ia pun dengan tegas mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelaku penganiayaan mahasiswa Asal Desa Buku, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara tersebut.
“Siapa pun dia harus diproses hukum. Kalo perlu mereka yang mendukung perbuatan keji yang dilakukan sesama mahasiswa itu harus diperiksa dan ikut ditahan,” tegas Deddy sembari berharap kasus ini cepat terselesaikan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Negara kita negara hukum, karena itu proses hukum harus ditegakan bagi para pelaku penganiayaan yang dilakukan di dalam kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung,” tukas Rundengan. (rulansandag)