Manado – Kepala BLH Manado Drs Herry Saptono menanggapi soal lokasi galian tanah, sesuai petunjuk Wakil Walikota Manado, Dr Harley Mangindaan, Rabu (23/4/2014).
Saptono mengatakan, jika pihaknya mendapati lokasi galian tanah tidak seperti pesan wakil walikota, tindakan tegas hingga pada penutupan sementara beroperasi akan dilakukan. Saptono mengakui, meski rekomendasi lingkungan sudah tidak di BLH, tapi institusinya akan menindak tegas karena instansi teknis melekat adalah pengawasan,” katanya.
Ia juga mengungkanpak upaya lain yang dilakukan untuk menjaga kebersihan. Dijelaskan Saptono, pihaknya akan membagikan tempat sampah terpilah di sekolah dan rumah ibadah, serta akan dilakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. “Sesuai informasi yang diperoleh tim adipura P2 akan datang di Manado awal bulan Mei 2014 ini, setelah ada publikasi P1,” jelasnya.
Ditambahkan Saptono, untuk mendapatkan piala Adipura, Manado juga harus lakukan antisipasi jika terjadi perubahan batas minimal point.
“Untuk itu, setiap lokasi titik pantau antara lain, terminal, jalan, sungai, drainase, ruang terbuka hijau (RTH), pasar, terminal, pertokoan, perkantoran, perumahan dan sekolah serta TPA harus dikawal bersama-sama,” tukasnya (*/semuelsumendap)