Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Galian C Makin Menggila, Warga Tewaan Resah

by redaksibm
Kamis, 18 Mei 2017, 21:45 pm
in Kota Bitung
A A
  • 29shares
Salah satu lokasi galian C di Kelurahan Tewaan
Salah satu lokasi galian C di Kelurahan Tewaan

 

Bitung – Kendati tak mengantongi izin, sejumlah lokasi galian C jenis pasir di wilayah Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu tetap beroperasi.

Padahal sesuai Perda RTRW, hanya wilayah Kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu yang ditetapkan sebagai lokasi galian C.

Tapi kenyataannya, sejumlah pengusaha nekad melakukan aktivitas galian C di luar wilayah yang telah ditetapkan seperti Kelurahan Tewaan dan sekitarnya.

“Terus terang kami sangat terganggu dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir yang beraktivitas hingga tengah malam,” kata sejumlah warga, Kamis (18/05/2017).

Selain itu kata warga, jalan-jalan yang dilalui truk kini rusak karena peruntukkannya memang bukan untuk aktivitas kendaraan berat seperti truck.

“Kami mohon aparat hukum dapat memberhentikan aktivitas galian C karena sudah sangat mengganggu,” katanya.

Dari pantauan, di Kelurahan Tewaan ada dua lokasi galian C jenis pasir yang terlihat masih aktif beroperasi menggunakan alat berat serta sejumlah truck mengantri menunggu diisi.

Sedangkan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Jeffry Sondakh beberapa waktu lalu menyatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada galian C di Kota Bitung sebab hanya di Kelurahan Apela Satu yang diberikan izin.

“Diluar Apela Satu adalah ilegal,” kata Jeffry.

Tapi peryataan itu dibantah salah satu pengusaha galian C di Kelurahan Tewaan, Ko Teddi Kokeng yang menyatakan dirinya sudah mendapatkan izin pematangan lahan di kelurahan itu.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 29shares
Tags: galian c bitunggalian pasir illegal

Berita Terkini

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.