Bitung – Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk lebih menyejahterakan guru honorer. Karena ketentuan yang berlaku telah membatasi pihaknya untuk bisa mengambil kebijakan mensejahterakan para guru honorer.
“Terus terang sangat memprihatinkan tapi mau bagaimana, karena aturan tak memberikan ruang kepada kami untuk mengambil langkah meningkatkan kesejahteraan para guru honorer,” kata Tangkudung, Rabu (11/2/2015).
Tangkudung menjelaskan, gaji guru honorer hanya sebesar Rp500 ribu per bulan, itupun belum dipotong biaya transportasi dan makan sehari-hari. Namun pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer dibatasi hanya sebesar 30 persen.
“Harusnya ini tak akan terjadi jika pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan moratorium perekrutan CPNS. Karena daerah-daerah, termasuk Pemkot Bitung terpaksa merekrut guru honorer untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru,” katanya.
Menurut Tangkudung, saat ini ada 1.170 guru honorer yang sudah direkrut, tapi masih kekurangan. Sebab dunia pendidikan Kota Bitung masih membutuhkan sekitar 230 guru lagi.(abinenobm)