Amurang—Pelayanan PT Pos Indonesia Cabang Amurang dipertanyakan. Pertanyaan diatas disampaikan para pensiunan PNS, TNI dan Polri yang mengambil gaji pensiun melalui PT Pos Indonesia tersebut. Pasalnya, gaji 13 yang sudah keluar itu siapapun (pensiunan, red) yang mengambil gaji 13 diduga dipotong 10 %.
‘’Memang, kami para pensiunan belum mengambil gaji 13 tersebut. Dan biasanya, gaji 13 itu diambil di Kantor Pos Indonesia Amurang. Tetapi, saya heran kalau harus dipotong 10 % gaji 13 tersebut,’’ ujar Ary Tuju, pensiunan asal Ranoiapo-Amurang.
Menurut Tuju, tak biasanya gaji 13 dipotong PT Pos Indonesia Amurang. Sejak lama kami menerima gaji 13 tak ada pemotongan. Apalagi, pemotongan sebesar 10 %.
‘’Untuk apa pemotongan 10 % gaji 13 tersebut. Mana aturannya, saya ingin melihatnya. Kalau pun tidak, maka ini sudah ada unsur korupsi dalam perusahaan milik BUMN tersebut,’’ tegasnya.
Tuju menjelaskan, kalau benar ada pemotongan 10 % terhadap gaji 13. Maka, saya sarankan pihak kepolisian dapat mengusutnya. Ini penting sekali pihak kepolisian mengusutnya. Masakan, sebelum-sebelumnya tak pernah terjadi pemotongan.
‘’Maka dari itu, saya tegaskan hal ini harus diusut tuntas. Kalau perlu, kepala PT Pos Indonesia Amurang diganti saja. Memang, kepalanya baru beberapa bulan. Tetapi, kinerjanya tak bisa dipercaya. Pimpinan tertinggi PT Pos Indonesia Manado diminta segera memanggilnya,’’ ungkap Tuju dengan nada kesal.
Sayanngnya, kepala PT Pos Indonesia Amurang belum berhasil dihubungi. (and)