
Amurang, BeritaManado — Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSI didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso SIK pada Kamis (7/12/2017) menggelar jumpa pers di Polsek Amurang.
Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan biro Minsel, Kapolres Arya Perdana menyatakan apresiasi atas kinerja Polsek Amurang yang berhasil dalam pengungkapan aksi penyelundupan 61 koli atau 3500 liter minuman keras Cap Tikus tanpa ijin.
“Apresiasi untuk Polsek Amurang yang berhasil mengagalkan penyelundupan 3500 liter miras tanpa ijin jenis Cap Tikus pada kemarin hari, hal ini merupakan prestasi yang luar biasa karena merupakan pengungkapan kasus miras terbesar selang tahun 2017,” ungkap Kapolres Arya Perdana.
Selain mengangkut Cap Tikus, kendaraan truck ini diketahui menggunakan plat nomor palsu yang sebenarnya DD 8442 KG diganati menjadi kendaraan ini dipalsukan menjadi DB 3285 F.
“Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan Haji A selaku pemilik barang tersebut,” tambah Kapolsek Arie Prakoso.
(TamuraWatung)