Amurang—Rabu (5/9) kemarin, warga Buyungon Kecamatan Amurang dan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat menemui Kapolda Sulut Brigjen Drs Decky Atotoy. Tapi, sayangnya setelah berada di Mapolda Sulut, Ruddy Wenas, Ssos dan Donny Sangkay Cs tak bertemu dengan Kapolda Sulut.
‘’Kami sedari pukul 10.00 Wita sudah menunggu. Sebagai warga Buyungon dan Rumoong Bawah sangat ingin bertemu dengan Kapolda Sulut Brigjen Drs Dicky Atotoy. Tetapi, hingga pukul 14.00 Wita tetap nihil. Padahal, kami sudah sampaikan kepada beberapa petinggi Mapolda Sulut bahwa kerinduan warga Buyungon untuk menyampaikan keluhan soal PETI Picuan,’’ ujar Donny Sangkay kepada media ini.
“Memang awalnya kami sudah putus asa setelah tak bertemu dengan Kapolda Sulut Brigjen Drs Dicky Atotoy. Padahal, kedatangan kami sangat penting sekali. Mengingat, keluhan soal beroperasinya PETI Picuan. Dimana, sisa limbah PETI Picuan masuk di DAS Ranoyapo. Dan DAS Ranoyapo, digunakan warga Buyungon dan Amurang pada umumnya.
‘’Merasa kalau pertemuan dengan Kapolda Sulut Brigjen Drs Dicky Atotoy tak kesampaian. Maka, kami pun langsung bertolak menujuh Gedung Sario. Di DPRD Sulut sendiri, kami diterima Wakil Ketua DPRD Sulut Drs Arthur Kotambunan, Ketua Komisi I dan Agnes Pantow dan beberapa anggota DPRD Sulut lainnya,’’ kata Sangkoy lagi.
Rombongan kami diterima dan masuk di salah satu ruangan sekaligus menyampaikan aspirasinya. Pun demikian, aspirasi soal PETI Picuan disampaikan dengan lugas. Dimana, PETI Picuan sudah memberikan dampak negatif termasuk keselamatan warga Buyungon dan Amurang pada umumnya.
‘’Ini untuk keselamatan warga Buyungon dan Amurang pada umumnya. Bahwa, belakangan ini PETI Picuan telah beroperasi. Sayangnya, para penambang menggunakan obat-obat keras seperti Mercury dan Sianida. Olehnya, hal diatas harus segera ditindaklanjuti pihak Polda Sulut dan Polres Minsel,’’ tegas Bey Pelealu, tomas Buyungon yang dibenarkan Ruddy Wenas, Ssos, tomas Rumoong Bawah.
Dalam pertemuan dengan DPRD Sulut, Drs Arthur Kotambunan Cs berjanji dalam waktu dekat ini akan memanggil kembali Dinas Pertambangan dan Energi Minsel, Kantor Lingkungan Hidup Minsel, Polres Minsel dan Polda Sulut serta instansi terkait lainnya untuk dilakukan hearing.
‘’Ini penting sekali, kami juga sangat senang bilamana pihak DPRD Sulut langsung merospon aspirasi warga Buyungon dan Amurang pada umumnya. Sebab, bagaimana tidak. DAS Ranoyapo dipakai warga untuk mandi dan cuci dan lain sebagainya. Berarti, akan ada penyakit yang menyerang warga Buyungon dan Amurang pada umumnya,’’ pungkas Donny Runtuwene, SPd dan Robert Mongkareng. (and)