Surat Audiensi GAFATAR Kepada Camat Tompaso
Tompaso – Pemerintah dan seluruh rakyat Minahasa tak boleh sedikitpun mengendorkan kewaspadaan terhadap lahirnya organisasi yang menamakan dirinya Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR). Pasanya, pada tahun 2015 lalu, GAFATAR melalui pengurus yang sudah terbentuk di tingkat Provinsi Sulawesi Utara pernah meminta kesediaan Camat Tompaso Hendrik Kaunang untuk beraudiensi.
Hal itu membuktikan bahwa GAFATAR sendiri pernah ada di Minahasa dan bukan tidak mungkin akan melakukan perekrutan anggota.
Kaunang sendiri kepada BeritaManado.com, Rabu (20/1/2016) siang di ruang kerjanaya mengakui hal tersebut, sambil memperliahatkan selembar surat dengan logo GAFATAR. Pada bagian bawah tertera nama Ketua dan Sekretaris DPD Sulut lengkap dengan cap.
Dalam surat tersebut GAFATAR mengusung visi untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat, bangsa, negara yang damai dan sejahtera, beradab, berkeadilan juga bermartabat dibawah naungan Tuhan Yang Maha Esa. Organisasi tersebut juga bertekad menyatukan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Namun demikian, Kaunang dengan sangat hati-hati meminta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk emmastikan apa ideologinya. Hingga saat ini tak seorang pun dari pengurus GAFATAR DPD Sulut yang kembali untuk memenuhi permintaan audiensi dengan pemerintah dan Kecamatan Tompao.
“Dari informasi yang saya gali dari mereka, ternyata organisasi yang saat ini sudah dinyatakan terlarang oleh negara mengatakan bahwa sasaran mereka yaitu membentuk pengurus di setiap kecamatan, sebagaimala dilakukan ormas dan partai politik. Secara tegas saya menolak hal tersebut,” kata Kaunang.
Namun untuk mencegah adanya masyarakat Tompaso dan Minahasa pada umumnya terjerumus dengan organisasi tersebut, Kaunang terus melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pemerintahan yang ada, tak terkecuali dengan aparat TNI/Polri di wilayahnya. (frangkiwullur)