Chresto Palandi.
Airmadidi, BeritaManado.com – Sulitnya mengakses informasi terkait pemerintahan di Kabupaten Minahasa Utara membuat Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Protokol Pemkab Minahasa Utara Chresto Palandi menuai kritik keras.
Lebih dari satu tahun berada di posisi strategis pemerintahan itu, Chresto Palandi dinilai gagal menjalankan fungsi kehumasan dan protokoler, khususnya terkait aktifitas dan upaya menjembatani komunikasi antara media dan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan serta Wakil Bupati Joppi Lengkong.
Demikian juga tidak ada keterbukaan informasi soal penganggaran dana kehumasan yang berbanderol miliaran, dimana untuk tahun 2019 sebessr Rp3,5 miliar di APBD induk dan Rp400 juta di APBD Perubahan.
Aktifis Minut William Luntungan menilai, seorang humas seharusnya menjadi corong pemerintahan, memberikan penerangan terhadap publik tentang seluruh program dan kegiatan pemerintah.
“Humas seharusnya jadi corong pemerintah bukan seperti saat ini humas rasa sespri (sekretaris pribadi). Kalau tidak mampu, lebih baik mundur,” desak Luntungan, Selasa (26/11/2019).
Luntungan menyarankan agar Chresto Palandi berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar fungsi kehumasan berjalan baik.
Sementara, legislator Minut Edwin Nelwan mempertanyakan penyerapan anggaran dana humas yang nyaris menembus angka Rp4 miliar di tahun 2019 ini.
“Anggaran ini harus jelas seperti apa. Jangan sampai dana humas hanya jadi ATM untuk oknum-oknum tertentu,” ujar Nelwan.
(Finda Muhtar)