
MANADO – Pemerintah Kota Manado memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara sebelum libur lebaran. Asisten III Frans Mawitjere mengatakan ASN tak perlu khawatir.
“Kami pastikan sebelum cuti bersama, THR bagi ASN sudah ada. Jadi tak perlu khawatir soal itu,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum itu, Rabu (6/6/2018).
ASN memang berbeda dengan tenaga harian lepas yang anggaran tunjangan hari raya harus dianggarkan dulu dalam APBD berjalan. ASN jika telah keluar aturan dari pusat, pasti dapat.
“Kalau instruksi dari presiden sudah ada, itu tak bisa diganggu gugat lagi. Mau geser anggaran pun, tetap bisa. Berbeda dengan THL yang itu tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 5.799 ASN Pemkot Manado akan mendapat THR tahun ini.
Sejumlah ASN mengaku senang dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan THR bagi ASN.
“Tentu senang ya, Pak Presiden peduli dengan ASN seluruh Indonesia. Ini tentu sangat membantu kami, meski tak merayakan Lebaran, kami turut bersukacita dengan THR ini,” ujar sejumlah ASN.
Sayangnya, tunjangan hari raya tahun ini tidak berlaku bagi tenaga harian lepas di Pemerintah Kota Manado tahun 2018 ini.
(Michael Cilo)