
Manado – DPR-RI telah menetapkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) bahwa Pilkada akan dilakukan DPRD. Keputusan Pilkada oleh DPRD menurut Sekretaris DPD PDIP Sulut Franky Wongkar sangat melukai hati rakyat.
“Menurut saya pasti banyak kelompok rakyat akan mempertanyakan bahkan mempersoalkan keputusan ini di lembaga hukum lainnya termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saya yakin MK akan mengabulkan karena konstitusi tertinggi kita adalah kedaulatan di tangan rakyat”, ujar Franky Wongkar, Jumat (26/9/2014).
Namun ditegaskan Ketua Fraksi PDIP Deprov ini, PDIP siap menghadapi Pilkada di DPRD sebagai konsekwensi politik. “Apakah langsung atau tidak langsung PDI-Perjuangan tetap siap. PDI-Perjuangan akan mengajukan calon berkualitas dan disukai rakyat,” tegasnya. (jerrypalohoon)