Manado – Hearing Komisi 3 bersama Pemprov Sulut, Kamis (19/3/2015), membahas masalah pembebasan lahan tol Manado-Bitung tahap pertama Manado-Airmadidi.
Anggota Komisi 3 Franky Wongkar menyoroti perilaku tim 9 pembebasan lahan. “Jika prilaku tim 9 tidak baik maka pembebasan lahan tidak akan selesai”, tutur Wongkar.
Pembebasan lahan lanjut Wongkar, harus berdasarkan kesepakatan.
“Pembebasan lahan harus kesepakatan langsung masyarakat dengan pemerintah bukan dengan konsultan untuk menghargai rakyat”, tukas ketua F-PDIP ini.
Pemprov melalui asisten Sanny Parengkuan mengakui pihaknya kesulitan bertemu tim 9 soal pembebasan lahan.
“Yang pasti banyak kesulitan teknis di lapangan. Misalnya, pemilik tanah di luar daerah hingga alat pengukur tanah dari BPN hanya satu”, jelas Parengkuan. (jerrypalohoon)