
Minsel, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH meminta pelayanan publik, sebagai salah satu tugas utama pemerintah harus dilakukan dengan baik.
Dalam berbagai kesempatan, baik rapat maupun kegiatan lainnya, Bupati Minsel selalu menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah, sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Seluruh ASN dan THL Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk melayani masyarakat dengan maksimal, dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta taat prosedur,” kata Bupati Minsel, Jumat (12/5/2023).
Menurut Franky Wongkar, memberikan pelayanan harus mengedepankan etika atau berperilaku pantas, tanpa membeda-bedakan, cepat, tepat dan terukur.
“Setiap aduan masyarakat terkait pelayanan publik, harus direspon cepat, efektif, efisien dan tepat sasaran,” ucap Franky.
“Kemudian juga perangkat Daerah harus menginformasikan pelayanan publik secara transparan, antara lain persyaratan pelayanan, biaya pelayanan dan waktu penyelesaian pelayanan,” ucapnya.
Terkait hal ini, Franky Wongkar meminta untuk meningkatkan profesionalitas, pengetahuan, wawasan dan kompetensi dengan dilandasi dedikasi tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal mutlak dan wajib dilaksanakan oleh pelayan masyarakat.
“Kesemuanya demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, berwibawa dan responsif,” pungkasnya.
TamuraWatung