Amurang, BeritaManado — Franky Jirro Lelengboto memantapkan dirinya untuk maju bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2019 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Langkah ini diambil Franky Lelengboto, setelah dirinya didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD dari Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini, untuk daerah pemilihan (Dapil) 1, daerah Amurang Raya.
“Saat ini saya akan maju bertarung di pemilihan legislatif 2019 menggunakan PDIP. Dengan ini saya menyatakan diri mundur sebagai anggota Partai Gerindra,” tukas Franky Lelengboto.
Kepindahan Franky Lelengboto yang juga sebagai wakil ketua DPRD Minsel, sesuai PKPU nomor 20, sebagai legislator yang pindah partai harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua KPU Minsel, Dr Fanley Pangemanan menyatakan bahwa para anggota DPRD yang pindah partai diberikan kesempatan sampai pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sesuai PKPU nomor 20, calon legislatif incumbent yang pindah partai, saat DCT sudah harus mengantongi SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Gubernur,” kata Fanley Pangemanan.
Namun, jika sampai batas waktu belum ditandatangani, maka calon tersebut cukup membuat surat pernyataan bahwa pengunduran diri masih dalam proses.
(TamuraWatung)