MANADO – Ini baru menarik, Frangky Pungus, eks karyawan salah satu media besar di Sulut, tepatnya sebagai fotografer mengancam akan mempengadilankan media tempatnya bekerja selama delapan tahun, jika tidak memberikan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
Frangky, mengatakan, dia sudah bekerja di perusahaan penerbitan surat kabar itu selama delapan tahun. ”Terhitung dari tahun 2001 sampe tahun 2oo9, kalau ikut aturan saya berhak mendapatkan hak saya sebesar Rp 25 juta lebih, tapi kantor tempat saya bekerja itu mencoba nego dengan hanya akan memberikan Rp 15 juta, ”ujar Frangky, Rabu (02/03) siang tadi.
Menurut Frangky, kalau hingga hari ini tidak ada kesepakatan, maka besok, Kamis (03/03), sesuai hasil pembicaraan dengan Disnaker Manado, maka dia akan melaporkan ke Pengadilan Industrial. ”Pokoknya kalau hak-hak saya tidak dibayar sesuai ketentuan, saya akan laporkan agar proses saja ke pengdilan industrial, ”ujarnya.
Selain itu, dia mengaku, akan membawa kasus ini ke ranah hukum lain, yakni menggugat secara perdata kepada media itu, juga melaporkan secara pidana. ”Tapi saya mencoba berpikir positif dulu bahwa mereka akan membayar hak-hak saya. Kalau tidak besok saya melapor dulu ke pengadilan industrial, kemudian melakukan konfrensi pers dengan teman-teman wartawan,” ujarnya. (abm)