
Bitung – Fraksi Nasdem di DPRD Kota Bitung dinilai kurang paham aturan. Seperti yang ditunjukkan salah satu anggota Fraksi Nasdem, Alexander Wenas yang melaporkan dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas DPRD.
“Laporan Wenas ke Kajaksaan soal dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas adalah bukti tidak pahamnya anggota Fraksi Nasdem itu soal aturan di DPRD,” kata mantan anggota DPRD Kota Bitung, Kres Paendong, Selasa (9/12/2014).
Harusnya kata Paendong, Wenas bersama anggota DPRD fokus menyusun program dan melakukan evaluasi. Bukan hanya mengurusi masalah perjalanan dinas sedangkan tak ada program yang harus dijalankan.
“Secara tidak langsung Wenas menyatakan jika selama ini DPRD hanya memiliki program perjalanan dinas semenjak mereka dilantik,” katanya.
Paendong juga menyatakan, tindakan Wenas langsung melapor ke Kejaksaan telah mencoreng institusi DPRD, karena di internal DPRD ada mekanisme yang harus dilalui sebelum mengarah ke rana hukum.
“Harusnya masalah yang dilaporkan Wenas diselesaikan secara internal karena itu masalah internal DPRD,” katanyan.(abinenobm)