MANADO – DPRD Sulawesi Utara membentuk dan menetapkan panitia khusus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah tersebut.
Penetapan dan pembentukan panitia khusus (Pansus) tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dipimpin Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho, Selasa (22/11).
Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho mengatakan, anggota pansus ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah anggota semua komisi yang terkait serta disesuaikan dengan program kegiatan dan kemampuan anggaran.
“Untuk itu jumlah Pansus membahas Raperda RTRW sebanyak 20 orang terdiri unsur pimpinan empat anggota, serta unsur fraksi,” kata Salindeho.
Meiva Salindeho mengatakan, untuk unsur dari Fraksi Partai Golkar empat anggota, masing-masing Eddyson Masengi, Tony Kaunang, Sherpa Manembu dan Victor Mailangkay.
Unsur Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, terdiri Jenri Keintjem, James Sumendap, Mikson Tilaar, Fraksi Partai Demokrat (FPD) dua orang yakni Jhon Dumais dan Jhon Mantiri.
“Dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Syeni Kalangi, Fraksi Barisan Indonesia Raya (Barindra) tiga orang Herry Tombeg, Juddy Moniaga. Serta dari Fraksi Amanat Nasional tiga orang yakni Farid Lauma, Djafar Alkatiri dan Ayub Ali,” kata Salindeho.
Namun dalam Pansus Raperda RTRW, dari FPD hanya tiga orang termasuk pimpinan DPRD sedangkan Fraksi Amanat Nasional tiga orang. “Kedepan diharapkan dapat mempertimbangkan masalah proporsional ini,” tegas Netty Pantow, Ketua Fraksi Demokrat.
Terpilih sebagai ketua pansus Tonny Kaunang dari FPG, wakil ketua Jhon Dumais dari Partai Demokrat dan sekretaris James Sumendap dari PDI-Perjuangan. (ridle)