
Manado – Melalui juru bicara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Manado Jeane Rumimpunu, dukungan mengalir dari Fraksi Partai Demokrat yang dipimpin Anri Mailor ini.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Oraginsasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah serta Sekretariat KORPRI Kota Manado, dan Ranperda RTRW tersebut.

”Pada prinsipnya pemaparan Walikota Manado melalui paripurna terkait kedua Ranperda yang rencananya akan diformulasikan, didasarkan atas pemikiran yang sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Rumimpunu.
Fraksi yang berada dibawah naungan Morris Korah selaku ketua DPC PD Kota Manado ini terlihat cakap dan komprehensif memaparkan gagasan-gagasannya.
”Kami menyadari, upaya pemerintah dalam menawarkan kedua Ranperda ini agar dibahas Ranperda bisa menjadi Perda, sehingga dapat memproteksi berbagai aspek yang terjadi, baik di tingkat birokrasi, maupun sosial masyarakat,” tambah juru bicara F-PD.

Dalam kesimpulannya, F-PD dengan terbuka dan penuh komitmen menerima kedua Ranperda yang ditawarkan eksekutif untuk dibahas.
”Berdasarkan, bacaan dan berbagai analisa menyangkut kebutuhan masyarakat, maka jelas kami Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Manado dengan ini menyetujui LKPJ Walikota terkait pembahasan kedua Ranperda untuk dibahas selanjutnya,” tandas Rumpimpunu.
Usai pemandangan umum fraksi, Korah pun menambahkan, konsepsi dan tawaran yang diberikan eksekutif sejauh ini selalu didorong serta disukseskan F-PD.
”Kami punya komitmen besar untuk memajukan kualitas hidup masyarakat Kota Manado, hal ini bisa dilihat dari apa-apa yang dilakukan F-PD diparlemen,” terang Kora yang juga ketua komisi C DPRD Manado ini. (Am)