Manado – Anggota Fraksi Barindra DPRD Sulut secara resmi menarik surat tertanggal 12 September 2013 perihal permohonan penggantian Ketua Fraksi Barindra, Herry Tombeng.
Perihal penarikan surat Fraksi Barindra ini dikatakan wakil ketua DPRD Arthur Kotambunan kepada wartawan, Rabu (16/10) sore sambil menunjukkan surat Fraksi Barindra tertanggal 7 Oktober 2013.
“Isi surat jelas untuk pimpinan Fraksi Barindra Deprov tidak ada pergantian dan perubahan hingga September 2014,” jelas Kotambunan.
Diketahui, personil Fraksi Barindra terdiri dari, Herry Tombeng, Teddy Kumaat, Juddy Moniaga, Lexie Solang, Winda Titah, Bart Senduk dan Feronika Ponto. (Jerry)