Regen Pantow
Mitra, BeritaManado.com – Forum Peduli Pembangunan Mitra (FPPM) mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH, mencabut ijin usaha Perusahaan Kerang Mutiara yang beroperasi di Kecamatan Ratatotok.
“Jika benar keberadaan perusahaan kerang mutiara yang sudah bertahun-tahun beroperasi di Pulau Babi perairan Ratatok tidak memberikan kontribusi bagi daerah, dengan tegas kami minta Pemkab Mitra untuk menutup perusahaan tersebut,” sembur personil FPPM Regen Pantow kepada media ini, Minggu (20/3/2016).
Tak sampai disitu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Touluaan Selatan ini juga mendukung langkah para wakil rakyat di DPRD Mitra untuk memanggil pihak perusahaan.
“Perusahaan yang berinvestasi di daerah ini jangan mau enaknya saja lantas lupa kewajiban mereka. Karena itu silahkan DPRD melakukan hearing sebagai bagian dari tugas pengawasan. Jika terbukti tak berkontribusi, silahkan rekomendasikan ke Pemkab Mitra untuk ditutup,” tukas Pantow.
Sebelumnya, pihak DPRD Mitra tegas menyatakan akan memanggil pihak perusahaan Kerang Mutiara Ratatotok untuk dimintakan keterangan terkait kontribusi perusahaan bagi daerah ini.
“Kami akan panggil hearing pemilik perusahaan tersebut. Sebab sudah bertahun-tahun beroperasi sama sekali belum ada kontribusi bagi daerah,” tutur personil DPRD Mitra Sukardi Mokoginta.
Ia mengungkapkan, dari hasil amatan pihaknya, hampir sepanjang hamparan pulau dipakai perusahaan memproduksi kerang mutiara. Anehnya, hingga kini pihak perusahaan tak ada kontribusi untuk daerah.
“Lokasinya sangat luas, pasti keuntunggan juga besar. Kalau perusahaan tersebut merugi, tak mugkin pengelola membuat lokasi produksi kerang mutiara sebesar itu,” ungkapnya.
Selain Mokoginta, anggota DPRD Mitra Fanly Mokolomban juga memastikan akan memanggil pihak perusahaan. “Kalo dalam hearing tersebut didapati indikasi improsedural terkait produksi kerang mutiara perusahaan itu, tentunya akan digulirkan dengan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Mitra untuk mengkaji bahkan menutup perusahaan tersebut,” tutupnya. (rulansandag)