
Amurang—Rakyat Desa Poigar Satu dan Dua Kecamatan Sinonsayang menyatakan penolakan atas PT Nikita Gemilang, dimana perusahaan tersebut berada di Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengangkat Pasir Besi. Bahkan, Ketua Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) DPRD Minsel Frangky Donald Toloh, SE menyatakan akan berada dimuka untuk memperjuangkan penolakan tambang tersebut.
‘’Ingat, cukup sudah masalah Picuan, Tokin dan Karimbow atas kehadiran perusahaan tambang emas. Dan melalui PT Nikita Gemilang tersebut, rencananya lagi menunggu keluarnya AMDAL untuk kiranya dapat melakukan operasional tambang pasir besi di Poigar Raya dan Tanamon. Maka dari itu, saya pun menjelaskan kalau hal diatas ditolak. Bahkan, akan bersama-sama warga berada dikeranda terdepan dan memperjuangkan hak-hak rakyat tersebut,’’ jelas Toloh dengan nada keras.
Menurut Toloh, tak ada alasan lain PT Nikita Gemilang, perusahaan tambang pasir besi tersebut berada di Desa Poigar Raya. Sekali pun hal itu mendapat rekomendasi dari Bupati Christiany Eugenia Paruntu. FPMS akan menolak keras-keras.
‘’Untuk itu, saya tegaskan semua personil FPMS untuk menolak kehadiran PT Nikita Gemilang. Sebab, siapa sangka lima atau 10 tahun kedepan, saat PT Nikita Gemilang beroperasi apa yang akan terjadi dengan rakyat Poigar Raya dan Tanamon. Dengan demikian, saya bersama rakyat Poigar yang kebetulan satu dapil akan berjuang menolaknya,’’ tegasnya.
Termasuk, kedatangan saya dan anggota Komisi I Jeferson Runtuwene, SH di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minsel untuk menjelaskan duduk persoalan. ‘’Dimana, kami menentang keras kehadiran PT Nikita Gemilang, untuk mengangkat pasir besi di Poigar Raya dan Tanamon,’’ ungkap Toloh yang juga anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Minsel ini. (and)