
Tondano – Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Minahasa menyatakan menerima penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2013 dengan berat hati disertai beberapa catatan penting. Hal itu disebabkan karena menurut pandangan seluruh anggota fraksi masih ada begitu banyak kejanggalan yang terjadi.
Salah satu anggota FPG DPRD Minahasa Careig Naichel Runtu kepada BeritaManado.com, Senin (30/9) sore usai rapat paripurna mengatakan bahwa pada dasarnya Golkar mempunyai penilaian tersendiri terhadap apa yang sudah disepakati bersama. Dalam pembahasan beberapa waktu lalu janji pemerintah ternyata belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD-P.
Meski demikian bukan berarti Fraksi Partai Golkar tidak ingin menyetujuinya. Kami sudah mengambil sikap menerima walau pun rasanya berat. Ini merupakan kebijakan seluruh anggota fraksi. Sikap ini juga merupakan bukti bahwa Partai Golkar tetap ingin bersama – sama dengan pemerintah membangun Minahasa menjadi lebih baik – Careig N Runtu.
(Frangki Wullur)
Berikut ini catatan penting Fraksi Partai Golkar Minahasa kepada Pemkab Minahasa untuk diperhatikan terkait penetapan APBD-P 2013:
- Alokasi anggaran dalam APBD-P tahun 2013 tidak semuanya menggunakan skala prioritas.
- Mengenai eceng gondok, Pemkab Minahasa perlu mengoptimalkan kinerja untuk menghindari penyalahgunaan angaran.
- Sebagian kepala SKPD kurang mampu menjelaskan penggunaan anggaran.
- Dalam proses tender proyek, harus dilakukan dengan benar dan tanpa rekayasa.
- Proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) lambat.
- Pemilihan HUkum Tua di 132 desa tertunda karena revisi peraturan daerah.
- Tinjau ulang pemutasian pejabat dan akomodir pejabat non job yang punya kompetensi.
- Soal Honda K2, jika ada unsur pelanggaran hukum, FPG akan mendorong untuk membawanya ke ranah hukum.
- Mengganti Dewan Pendidikan Minahasa, yang oknumnya melakukan pengancaman terhadap kepala sekolah.
- Potensi sarang burung walet agar bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD).