
Manado – Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan tahun 2011 akhirnya disetujui 6 Fraksi di DPRD Sulut untuk ditetapkan sebagai Perda. Persetujuan fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (10/9) siang, yang dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh, didampingi Wakil Ketua Sus Sualang Pangemanan dan Arthur Kotambunan.
Meski demikian beberapa catatan kritis fraksi diharapkan menjadi perhatian, diantaranya Fraksi Partai Golkar yang menyoroti masalah asset yang sangat mempengaruhi penilaian BPK yang hanya memberikan opini WDP. Meski begitu FPG memberikan apresiasi atas penghematan anggaran pegawai yang dilakukan Pemprov Sulut melalui Gubernur SH Sarundajang.
“Pada dasarnya kinerja pemerintah dalam pengelolahan keuangan daerah cukup berhasil. Kami mengapresiasi penghematan anggaran pegawai namun jangan sampai menyulitkan kinerja aparat. Sementara soal asset harus diselesaikan, kalau perlu dibentuk Pansus Asset,” ujar Jubir FPG, Sunardi Sumantha.
Sementara Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Idrus Mokodompit, memberikan pujian kepada Pemprov Sulut atas keberhasilan mengurangi tingkat melek aksara. Menurut Mokodompit, Sulut adalah provinsi yang terendah prosentase buta aksara di Indonesia
“Momentum Hari Aksara se-Dunia 8 September 2012, mengingatkan kita pada budaya literasi. Pada awal 2003, ada 15,4 juta orang buta aksara di Indonesia. Tahun 2010 jumlah itu menyusut menjadi 7,5 juta orang. Artinya, Indonesia lebih cepat mencapai target MDG’s yang menyepakati penurunan 50 persen buta aksara pada tahun 2015. Dan Sulut sendiri yang terendah prosentase buta aksaranya,” tutur Mokodompit. (Jerry)