Manado – Kamis (22/05/2014), pukul 11.00 Wita, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2013.
Rapat paripurna dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh, didampingi wakil ketua Joudie Watung dan Arthur Kotambunan dihadiri 29 dari 45 anggota DPRD.
Sebelum rapat dilanjutkan, ketua F-PG Eddyson Masengi melakukan interupsi mengusulkan dua agenda paripurna dilaksanakan secara bersamaan.
“Kami sarankan paripurna pendapat gubernur terhadap perubahan perda nomor 18 tahun 2000 tentang penanggulangan mabuk yang diagendakan sebentar sore dilaksanakan sekaligus saat ini,” ujar Masengi.
Usul Masengi diterima pimpinan dan seluruh anggota DPRD. (jerrypalohoon)