Siau, BeritaManado.com – Senin, 21 Mei 2018, bertempat di Auditorium Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Bappelitbangda telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJPD 2008-2028.
Kegiatan tersebut merupakan suatu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan RPJPD.
Dalam sambutan Bupati Sitaro melalui Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya melakukan penyesuaian RPJPD sebagai akibat dari diterbitkannya Undang-undang diantaranya UU 9 tahun 2015 sebagai perubahan atas UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang didalamnya memuat tentang kewenangan daerah kabupaten/kota, sehingga dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan daerah.
Pada kesempatan tersebut, kepala Bappelitbangda, Agus Toni Poputra SE, MM, MA. Ak, juga memaparkan urgensi perubahan RPJPD.
“Sangat penting untuk dilakukan penyesuaian agar pembangunan daerah tetap sinergis dengan arah pembangunan nasional dan daerah provinsi,” jelas Dr Agus Poputra.
Agus Poputra juga menjelaskan bahwa perubahan RPJPD merupakan sebuah momentum untuk mengintegrasikan isu-isu strategis dan permasalahan yang sedang berkembang baik pada skala regional kabupaten dan provinsi serta pada skala nasional hingga internasional seiring dengan dinamika pembangunan dan kemajuan zaman untuk kemudian dikaji secara komprehensif untuk ditentukan sasaran pokok dan arah kebijakan yang tepat dan kemudian diintegrasikan kedalam dokumen RPJPD sebelum nantinya akan dijabarkan dalam RPJMD dan selanjutnya terimplementasikan dalam RKPD melalui program dan kegiatan perangkat daerah.
“Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan yang diamanatkan oleh Permendagri 86 tahun 2017 yang selanjutnya hasil kesepakatan rancangan awal perubahan RPJPD yang diperoleh akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Bappeda provinsi,” tandas Agus Poputra.
Lanjut dia, dokumen ini memiliki peran yang sangat strategis dan fundamental dalam mengarahkan pembangunan daerah agar dapat mampu menyesuaikan dengan realitas dan dinamika pembangunan yang sedang terjadi” jelas Kepala Bappelitbangda tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh stakeholders pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat melalui ormas dan LSM serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Sangat penting menghadirkan unsur masyarakat, mengingat ini merupakan forum publik untuk memberi masukan dalam kerangka penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJPD 2008-2028. Kita harus menjelaskan dan menerima masukan dalam forum ini dan kehadiran komponen masyarakat ini pula merupakan suatu kontribusi konkrit kepedulian terhadap pembangunan daerah,” tambah Ronald Pakasi SE, MSi, selaku Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan SDA.
(***GerlfritsLumintang/JerryPalohoon)