BeritaManado – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers kepada beritamanado.com Rabu (18/04/18) kemarin menuturkan, Juni mendatang, format Kartu Keluarga (KK) akan berubah.
Perubahan tersebut berlaku secara nasional dan merupakan kebiajakan dari pemerintah pusat.
Karenanya sebagai pemerintah di daerah hanya mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.
“Tentunya selaku Daerah Kabupaten/Kota kami harus bisa menyesuaikan, dengan kebijakan dari pemerintah pusat di Jakarta,” ujar Julises Oehlers.
Meski begitu, dirinya mengkhawatirkan ada sedikit masalah yang nantinya muncul ketika persedian kertas KK dengan format tersebut tidak tersedia sesuai kebutuhan saat ini.
“Juni mendatang akan ada perubahan format KK dengan model terbaru. Dimana, perubahan ini berlaku nasional dan tidak hanya di Kota Manado. Sementara, terkait persediaan stok kertas dengan format terbaru akan diupayakan tidak mengalami masalah atau terkendala dimudian hari,” tukas Kadis Oehlers.
(Michael Cilo)