TOMOHON-Dukungan untuk segera dilakukannya penahanan terhadap Mambu Cs yang oleh jajaran kepolisian di daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus APBD-gate Kota Tomohon tahun 2006-2008 kembali disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern terhadap kasus-kasus korupsi.
“Prinsipnya kami dari Forum Masyarakat Tomohon sangat mendukung untuk segera dilakukannya penahanan terhadap mereka-mereka (Mambu Cs, red) yang oleh Polda Sulut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namanya pelaku korupsi jangan dibiarkan, harus diberantas dan diusut tuntas. Begitu juga dengan kroni-kroninya,” ungkap Josis Ngantung, Koordinator Format kepada beritamanado.com belum lama ini.
Namun menurut Ngantung, jika sampai saat ini penahanan tersebut belum dilakukan itu wajar dan sah-sah saja. “Ya. Kami bukannya membela Mambu Cs. Mereka ini adalah saksi kunci kasus Epe (Jefferson Rumajar, red). Dan ini juga pembelajaran terhadap para pendukung Epe agar berpikir bersih. Karena kalau kasus Epe sudah incracht, bukan hanya kepada ketiganya yang akan dilakukan pemeriksaan, tetapi seluruh staf saat dirinya berkuasa. Dan ini harus diusut tuntas demi Kota Tomohon yang religius. Dan bukan sarang koruptor,” tegasnya.
Seperti diketahui, sampai dengan saat ini Polda Sulut belum melakukan penahanan terhadap JM alias Mambu, YL alias Lamba serta FS alias Sambouw, tiga tersangka kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Namun menurut Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella bahwa pihaknya tetap akan melakukan penahanan terhadap ketiganya meski belum dalam waktu dekat ini. Pasalnya, mereka bertiga adalah saksi kunci dalam kasus mantan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar SE yang ditangani oleh KPK sehingga untuk sementara belum dilakukan penahanan. (iker)
TOMOHON-Dukungan untuk segera dilakukannya penahanan terhadap Mambu Cs yang oleh jajaran kepolisian di daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus APBD-gate Kota Tomohon tahun 2006-2008 kembali disuarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang concern terhadap kasus-kasus korupsi.
“Prinsipnya kami dari Forum Masyarakat Tomohon sangat mendukung untuk segera dilakukannya penahanan terhadap mereka-mereka (Mambu Cs, red) yang oleh Polda Sulut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namanya pelaku korupsi jangan dibiarkan, harus diberantas dan diusut tuntas. Begitu juga dengan kroni-kroninya,” ungkap Josis Ngantung, Koordinator Format kepada beritamanado.com belum lama ini.
Namun menurut Ngantung, jika sampai saat ini penahanan tersebut belum dilakukan itu wajar dan sah-sah saja. “Ya. Kami bukannya membela Mambu Cs. Mereka ini adalah saksi kunci kasus Epe (Jefferson Rumajar, red). Dan ini juga pembelajaran terhadap para pendukung Epe agar berpikir bersih. Karena kalau kasus Epe sudah incracht, bukan hanya kepada ketiganya yang akan dilakukan pemeriksaan, tetapi seluruh staf saat dirinya berkuasa. Dan ini harus diusut tuntas demi Kota Tomohon yang religius. Dan bukan sarang koruptor,” tegasnya.
Seperti diketahui, sampai dengan saat ini Polda Sulut belum melakukan penahanan terhadap JM alias Mambu, YL alias Lamba serta FS alias Sambouw, tiga tersangka kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Namun menurut Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella bahwa pihaknya tetap akan melakukan penahanan terhadap ketiganya meski belum dalam waktu dekat ini. Pasalnya, mereka bertiga adalah saksi kunci dalam kasus mantan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar SE yang ditangani oleh KPK sehingga untuk sementara belum dilakukan penahanan. (iker)