
Manado, BeritaManado.com – RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Tujuan kegiatan ini untuk merancang sistem penguatan kesehatan lewat UU.
Dalam tahapan proses RUU ini dilakukan konsultasi publik untuk mendorong partisipasi masyarakat guna menghimpun masukan dan aspirasi seluas-luasnya.
Konsultasi Publik dilakukan menggunakan metode dua arah atau semacam dialog interaktif.
“Saya berharap ada masukan yang konstruktif. Tentu saja UU ini dibuat untuk kepentingan kita semua dan diharapkan ini juga dapat memangkas birokrasi,” ungkap Direktur Utama RSUP Kandou, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, saat membuka dan memberi sambutan dalam kegiatan FGD RUU Kesehatan yang digelar secara hybrid, Kamis (30/3/2023).
Hal ini berkaitan dengan enam pilar untuk transformasi kesehatan, yakni Pelayanan Primer, Pelayanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Kegiatan dipandu oleh Dr dr E David Kaunang SpA(K) selaku moderator dan menghadirkan dua nara sumber, yakni Rendy Witular SS MIBM dan Prof Dr Budi Sampurna, SH.
Menurut Rendy Witular, RUU adalah inisiatif DPR dengan konsep Omnibus.
“Ini untuk memperbaiki sistem dan tata kelola dengan membuat dan meringkas UU yang sering tumpang tindih,” jelasnya.
Sebab UU di sektor kesehatan termasuk yang paling banyak dan hanya disaingi sektor keuangan dan diikuti sektor hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan SH MARS, Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, dan undangan lainnya.
(jenlywenur)