Manado – Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terkait dengan keberadaan perkara hukum yang sementara berjalan di Pengadilan Tunggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makasar, Flora Kalalo cs tak mau sumeringa.
“Proses hukumnya kan sementara berlangsung, toh iupun belum melalui persidangan-persidangan karena di dalam PT TUN ada mekanisme yang bergulir. Jadi marilah kita menghargai proses itu dan sama-sama berfikir positif,” terang Flora Kalalo SH MH.
Flora sapaan akrabnya kemudian mengharapkan agar secara bersama-sama antara pihak Unsrat dan pihaknya untuk tidak saling mengklaim. “Kalau persoalan hukum itu tidak bisa di klaim, tapi nanti fakta hukum persidangan yang akan berbicara,” tegas dosen Fakultas Hukum ini.(fiko)