Manado – Setelah tudingan yang diberikan oleh juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan terhadap tim sepuluh yang dikomandani oleh DR. Flora Kalalo terkait dengan pemalsuan tanda tanggan ke DIKTI, hal ini dinilai salah jalur oleh Flora. Kepada Beritamanado, Flora mengatakan bahwa seharusnya jangan hanya ke DIKTI tapi juga harus ke POLDA Sulut.
“Jadi saya perlu menegaskan bahwa seharunya pihak Unsrat jangan saja ke Dikti, tapi harus melaporkan ke Polda juga. Karena ini merupakan tindak pidana,” kata Flora ketika dihubungi via telephone oleh beritamanado.
Lebih lanjut Flora yang merupakan dosen Fakultas Hukum ini mengharapkan agar secepatnya diproses tudingan tersebut guna mengetahui benar atau tidak pemalsuan tersebut.
“Silahkan secepatnya diproses agar dapat diketahui siapa yang memberikan keterangan dan tanda tangan palsu. Atau kalau bisa tolong pihak Unsrat membeberkan siapa tim sepuluh yang telah mengaku dipalsukan tanda tangannya,” tegas Flora dengan nada kesal.(jk)