Manado-Komunitas Dosen Peduli Pendidikan Di Unsrat yang dikomandani oleh DR. Flora Kalalo, SH MH membeberkan keluhkesah dihadapan personil Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesi (DPD RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
“Betapa menyedihkannya keadaan Perguruan Tinggi yang merupakan kebangaan masyarakat Sulawesi Utara (Unsrat-red),” papar Flora di hadapan Ferry Tinggogoy, Ariaty Baramuli dan Marhany Pua.
“Intinya kami menyampaikan bahwa pihak DPD RI dalam hal ini personil yang berasal dari Sulawesi Utara harus menseriusi permasalahan yang ada di Unsrat. permasalahan tersebut antara lain Pungutan liar yang ada di Unsrat dengan Motif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menjurus pada penyelewengan keuangan negara berjumlah Miliaran, Statuta Universitas yang Cenderung mengakomodir kepentingan individu bahkan tanpa didasari pada naskah akademik,” lahi kata Kalalo
Bahkan, masih Flora Kalalo “pemasungan hak-hak asasi para dosen yang mengeluarkan pendapat dengan bentuk tindakan pemberian sanksi,” Tutup Kalalo sembari berharap agar Aspirasi dari masyarakat akademik ini bisa direspon secara cepat oleh personil DPD RI perwakilan Sulut.(gn)