Manado – Investor asing di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) disoal.
Keberadaan PT Conch North Sulawesi sebagai perusahan yang bergerak di bidang semen yang berproduksi di Kabupaten Bolmong, serta PT Sulenco yang melakukan kegiatan Pembebasan Tanah dan Mengurus seluruh perizinan menuai sorotan sejumlah pihak.
Pemerhati masalah sosial ekonomi Bolmong Firasat Mokodompit SE menyorot sedikitnya 11 masalah yang belum juga mampu diatasi kedua perusahaan tersebut, yaitu penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang masuk areal pabrik, permasalahan take over Hak Guna Usaha (HGU) Bangka dan izin alih fungsinya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pabrik dan mess karyawan, izin pembuatan akses jalan masuk pabrik dan menuju pelabuhan khusus, perizinan pembangunan pelabuhan khusus, penggunaan jalan nasional melebihi kapasitas jalan dari Pelabuhan Labuan Uki ke pabrik semen di Solog, masalah keahlian tenaga kerja asing (Cina) bekerja tanpa izin, izin pemanfaatan pesisir pantai daerah mangrove yang dijadikan pelabuhan, izin pemanfaatan galian C untuk kepentingan pabrik dan jalan, izin gudang penyimpanan bahan peledak, serta keberadaan 7 kontraktor subkon yang tidak terkontrol dan tidak ada kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Realitas investasi di Bolmong memprihatinkan. Ironi di lapangan terkait pembebasan ganti rugi lahan warga, alih fungsi HGU, pengurusan berbagai perizinan belum tuntas bahkan belum ada, namun pihak perusahaan terus saja membangun tanpa mengubris aturan di daerah. Mereka (perusahaan, red) hanya berpegang pada surat Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian BUMN,” ujar Mokodompit.
Dikatakan Mokodompit, ke-11 poin yang disorot merupakan persoalan internal perusahaan yang harus secepatnya dituntaskan dengan memperhatikan aturan.
Ada seribuan tenaga kerja dari luar daerah bahkan pekerja asing asal Cina yang bekerja di perusahaan — Firasat Mokodompi
“Informasi yang saya dapat, ada seribuan tenaga kerja dari luar daerah bahkan pekerja asing asal Cina yang bekerja di perusahaan untuk dipekerjakan sebagai sopir dump truck, campur pengecoran, ikat besi, juru masak hingga tenaga kebersihan. Harusnya, tenaga kerja lokal bisa diberdayakan,” sesal Mokodompit.
Atas kondisi ini, Firasat Mokodompit meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menghentikan pekerjaan PT Conch North Sulawesi dan PT Sulenco di Bolmong.
“Dari permalahan yang ada maka jelas bahwa ini adalah sebuah investasi besar namun melanggar aturan. Saya berharap, gubernur segera mengambil kebijakan, jika perlu seluruh kegiatan lapangan dari perusahan dihentikan dahulu sampai perusahaan memenuhi persyaratan administrasi perizinan,” pungkasnya. (rds)