Manado – Saat ini begitu banyak sorotan dari pedagang atas kinerja Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem dalam menata pasar, khususnya pedagang ikan di pasar Bersehati yang dipindahkan dekat bawah jembatan.
Kepada BeritaManado.com, Fery Keintjem mengatakan, pedagang ikan itu ditata agar tidak menjual di badan jalan, karena pada saat jalan di pasar Bersehati diaspal oleh pemerintah Kota Manado, selaku PD Pasar terus menjaga/mengatur pedagang yang berada di badan jalan.
“Untuk menata pedagang ikan diberikan tempat dibelakang. Mereka berjualan di belakang bukan di bawah jembatan yang masih masuk di wilayah pasar Bersehati,” kata Fery Keintjem ketika berada di gedung Pemkot Manado, Senin (13/2/2017).
Sementara ini Pemerintah lewat PD pasar sudah menyesuaikan beberapa tarif di lingkungan pasar sesuai amanat Perda no 1 tahun 2013 bahwa kalau untuk kenaikan tarif adalah kewenangan direksi.
“Pasar hadir bukan hanya kepentingan pedagang melainkan kepentingan umum, pembeli, pengguna jalan, sehingga bisa dilihat perubahan sebelum ditata, dan sesudah ditata,” ungkap Fery Keintjem. (YohanesTumengkol)