Manado – Anggota DPRD Sulut Fentje Janis menyoroti lahan parkir di pusat kota pasar 45 yang ‘dikuasai’ para pemilik toko dan tempat usaha. Janis mendesak pemerintah kota melakukan petertiban.
“Bisa dibayangkan masing-masing pemilik toko menguasai lahan parkir didepan toko, berarti tidak tersisa lagi untuk masyarakat. Ini harus ditertibkan,” ujar Fentje Janis, Selasa (6/5/14).
Legislator Gerindra ini juga menyoroti jalan berbecek yang diakibatkan proyek perumahan di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.
“Pengembang ini harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu karena sudah sangat mengganggu pengguna jalan,” jelasnya. (jerrypalohoon)