Manado – Pemanfaatan dana desa rawan korupsi terangkat pada pembahasan APBD Perubahan 2018 antara Komisi 1 DPRD bersama Inspektorat Pemprov Sulut, Rabu (12/9/2018).
Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mendesak Pemprov Sulut melalui Inspektorat menyeriusi fenomena kepala desa kaya mendadak karena diduga kuat melakukan korupsi dana desa.
“Bisa ambil sampel di Bolmong. Setiap reses saya menerima banyak laporan masyarakat, semua sama, minta sangadi mereka ditangkap,” jelas Jems Tuuk.
Inspektur Sulut, Praseno Hadi, mengungkapkan kendala Inspektorat Sulut sulit masuk ke Bolmong yakni keterbatasan anggaran dan jumlah personil.
“Saya hanya bisa memberikan solusi yakni mengadu secara resmi kepada gubernur. Nanti kami akan koordinasikan dengan inspektorat kabupaten karena mereka lebih berwenang,” terang Praseno Hadi.
Terpisah kepada BeritaManado.com usai pembahasan dengan Inspektorat, Jems Tuuk mengingatkan kepada para hukum tua termasuk sangadi di Bolmong agar memanfaatkan dana desa secara benar dan bertanggung-jawab.
“Niat korupsi karena dana desa mengalir setiap tahun. Banyak hukum tua tidak bermental baik ketika infrastruktur sudah terbangun di tahun sebelumnya sehingga bingung memanfaatkan anggaran baru akhirnya korupsi,” tukas Jems Tuuk.
Legislator terbaik peraih penghargaan Forward Award beberapa tahun terakhir ini, menyarankan kepada para hukum tua kreatif memanfaatkan dana desa.
“Desa bisa membuat BUMDes memanfaatkan dana desa. BUMDes melaksanakan kegiatan ekonomi kerakyatan seperti simpan pinjam, toko makanan ternak dan lainnya. Bisa mencontohi Provinsi Bali hampir semua desa memiliki bank desa,” pungkas Jems Tuuk.
(JerryPalohoon)