KOTAMOBAGU – Dalam rangka mempermudah kontrol kehadiran terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Kotamobagu, maka dalam jangka waktu tak lama lagi absensi sidik jari akan segera diterapkan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Nasrun Gilalom.
Dikatakannya, bahwa absensi sidik jari ini menggunakan teknologi tinggi dan lebih akurat serta cepat. “PNS yang datang membolos atau terlambat bisa diketahui,” tukasnya.
Menurutnya pula, saat ini pihak BKDD Kotamobagu sedang dalam tahap pengisian data bagi PNS yang berada di lingkup kantor Walikota Kotamobagu. “Kami masih mengisi data pegawai di bagian-bagian dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang berada di lingkup kantor Walikota,” ujarnya.
Nasrun menambahkan juga, bahwa penerapan absensi sidik jari awal bulan februari. “Kami harap akhir bulan januari ini sudah jalan, atau paling lambat awal bulan februari nanti” tuturnya. (zumi)