Ratahan, Beritamanado.com – Mulai 1 Februari 2020 nanti, pengelolaan pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sepenuhnya akan diambil alih dan dikelola oleh Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar dibawah pimpinan Dirk Tolu yang dilantik belum lama ini.
Terkait pengelolaan pasar, Pemkab Mitra menjamin telah memilih orang yang profesional dan diyakini mampu mengelola pasar di Mitra dengan baik.
Hal ini ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Ketua DPRD Mitra Marty Ole, serta sebagian anggota DPRD Mitra, kala memantau Plaza dan pasar Ratahan, Senin (20/1/2020).
“Sebelumnya pengelolaan pasar dilakukan oleh Diskop-UKM dengan segala keterbatasan dan aturan, namun mulai 1 Februari 2020, pasar akan dikelola oleh PD Pasar,” ungkap James Sumendap.
Sebelumnya, James Sumendap juga meminta Direksi PD Pasar Mitra yang baru dibentuk awal tahun 2020 untuk berperilaku jujur dalam melaksanakan tugasnya.
“Semua jajaran direksi PD Pasar harus jujur dalam mengelola perusahaan ini. Diharapkan manajemen berjalan dengan baik,” kata James Sumendap.
Bupati juga secara khusus memerintahkan jajaran direksi bekerja secara optimal, untuk memaksimalkan pendapatan.
“Direksi juga diwajibkan untuk segera memetakan potensi pendapatan karena akan berdampak pada pendapatan asli daerah ke depannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menunjang kerja dari manajamen PD Pasar maka sejumlah fasilitas pendukung akan dilengkapi.
“Pemkab juga akan memberikan fasilitas pendukung perkantoran bagi PD Pasar, untuk memperlancar kegiatan, dan kerja dari perusahaan,” tukas James Sumendap.
Selain itu, PD Pasar Mitra juga diminta agar segera membuat aplikasi khusus yang dapat dipergunakan oleh masyarakat, maupun para pedagang.
“Direksi pasar dapat menciptakan aplikasi yang memberikan layanan sepertinya pergerakan harga dan ketersediaan bahan pokok,” tandasnya.
Sementara terkait pajak yang akan di kenakan di pasar, menurut Ketua DPRD Mitra Marty Ole masih akan dilakukan revisi Perda.
Dijelaskannya, terkait retribusi ini sudah masuk Bapemperda dan saat ini menunggu usulan dari pihak eksekutif.
“Usulan perda ini sudah dari dua tahun lalu dan saat ini sudah diagendakan Bapemperda. Kami tinggal menunggu dari dinas terkait tentang revisi,” tutup Marty Ole.
(Jenly Wenur)