Sekda Ir Farry Liwe
Mitra, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Farry Liwe tegas menyatakan, penempatan jabatan sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang rencananya akan dilakukan Desember mendatang dilaksanakan sesuai aturan.
Bahkan menurut Liwe, pemerintah daerah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tetap mengedapankan kompetensi dalam penempatan jabatan.
“Harus sesuai aturan. Yang pasti, mereka yang dipercayakan memegang jabatan sudah sesuai aturan serta memiliki kompetensi terkait jabatan yang dipercayakan,” jelas Liwe.
Dia juga mewarning pihak terkait untuk tidak coba-coba memanfaatkan dan mengambil keuntungan dalam situasi ini.
“Seperti yang sudah ditegaskan Pak Bupati James Sumendap, yang kedapatan melakukan aksi pungutan liar akan dikenakkan sanksi tegas hingga pemecatan,” tutup Liwe. (rulansandag)