Kotamobagu – Permasalahan Aset yang belum tuntas diantara kedua daerah yakni Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu, sempat berdampak pada pemberian Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi belum lama ini.
Ini terbukti, saat Pemkab Bolmong memperoleh Opini disclaimer dan Pemkot Kotamobagu memperoleh Opini Tidak Wajar (TW) dari BPK. Untuk itu, direncanakan dalam waktu dekat penyerahan asset antar kedua daerah bakal segera dituntaskan.
Ketua Tim Aset Pemkab Bolmong yang sekaligus Sekda Bolmong Farid Asimin, mengatakan penyerahan asset akan dilakukan dalam waktu dekat dalam rapat paripurna DPRD Bolmong, berdasarkan hasil kesepakatan antar kedua pemeritntah belum lama ini.
“Sebelumnya, kami bakal meminta persetujuan dari DPRD Bolmong, adapun seluruh asset baik bergerak maupun tidak bergerak akan segera diserahkan, termasuk di dalamnya adalah Rumah Sakit (RS) Datoe Binangkang” ujar Farid kepada Beritamanado.com (zmi)