Mitra, BeritaManado.com – Sebanyak 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2017 ini akan menerima aliran dana yang fantastis dengan nilai Rp134.507.000.000.
Dana ratusan miliar yang nantinya akan mengalir ke rekening desa, berasal dari tiga sumber yaitu, Dana Desa (DD) Rp103.278.000.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp30.815.000.000, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBHP-RD) Rp414.000.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs Jotje Wawointana melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Franky Batubuaja menjelaskan, dari tiga sumber anggaran, tahun ini untuk pertama 135 desa di Mitra menerima DBHP-RD dengan nilai Rp414.000.000.
“Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah merupakan kewajiban Pemkab kepada setiap desa. Hal ini diatur dalam undang-undang desa. Dimana salah satu sumber pendapatan desa selain dana desa dan alokasi dana desa, ada juga dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” jelas Franky kepada Berita Manado, Senin (30/1/2017).
Untuk tahun 2017 menurut Dia, pemafaatan alokasi dana desa dikhususkan pada penghasilan tetap hukum tua, perangkat desa, tunjangan BPD serta operasional desa. Nantinya melalui ADD dan DBHP-RD, setiap desa akan menerima dana sekitar Rp130 hingga 132 juta per desa.
“Selain dana desa, alokasi dana desa juga mengalami kenaikan signifikan. Dari Rp19.000.000.000 di tahun sebelumnya, tahun ini meningkat pada angka Rp30.815.000.000,” ujar Franky.
Lanjut mantan Sekrtaris Kecamatan Pusomaen ini, jika diakumulasikan antara DD, ADD dan DBHP-RD, secara keseluruhan setiap desa di Mitra akan mengelola dana mulai dari Rp771 hingga Rp852 juta.
“Diharapakan seluruh dana ini dimanfaatkan sesuai peruntukan oleh masing-masing pemerintah desa, khsusunya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tentunya semua harus dikelola sesuai aturan yang berlaku,” imbau Franky. (rulansandag)