Wartawan Senior Henry Peuru, Tersangka Pencemaran Nama Baik Gubernur SH Sarundajang (Foto Beritamanado)
MANADO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Manado, akhirnya menjadwalkan sidang terdakwa Henry Peuru, Kamis (26/5) siang. Terdakwa sudah tiga minggu lebih mendekam di Rumah Tahanan Malendeng, Manado.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rilka Palar, pihaknya telah siap dengan agenda tuntutan yang akan dibacakan esok hari di sidang. “Esok agenda tuntutan,” singkatnya kepada beritamanado, Rabu (25/5) siang.
Loading...
Sebagaimana diketahui, terdakwa digiring ke kursi pesakitan lantaran kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sulawesi Utara, DR. Sinyo Harry Sarundajang beberapa waktu lalu. (pcp)