Bitung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Bitung menghentikan sementara pengurusan ijin pangkalan LPG ukuran 3Kg. Penghentian sementara pengurusan ijin pangkalan LPG 3Kg ini menurut Kadis ESDM Kota Bitung, Herry Benyamin dikarenakan jumlah pangkalan di wilayah daratan Kota Bitung dianggap sudah mampu mengkaver kebutuhan warga.
“Tapi untuk wilayah kepulauan seperti Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, pengurusan ijin pangkalan LPG 3Kg tetap kita layani karena memang jumlah pangkalan disana masih kurang,” kata Benyamin, Kamis (28/8/2014).
Menurut Benyamin, pemberian rekomendasi ijin pengkalan LPG 3Kg yang sementara waktu dihentikan adalah wilayah daratan, seperti Kecamatan Madidir, Maesa, Aertembaga, Matuari dan Ranowulu.
“Jadi untuk sementara waktu tak ada penambahan ijin pangkalan LPG 3Kg untuk lima kecamatan tersebut,” katanya.(abinenobm)