Amurang, BeritaManado — Sehubungan dengan terjadinya Erupsi Gunung Soputan pada Rabu (3/10/2018), berdasarkan Surat Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM Republik Indonesia Nomor 2553/45/BGL.V/2018 tanggal 3 Oktober 2018 telah berada pada Status Level III (Siaga).
Atas kejadian ini, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr Christiany Eugenia Paruntu SE atau Tetty Paruntu menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Minsel.
“Masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas apapun (termasuk Aktivitas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dll) di seluruh area di dalam radius 6 km dari puncak G. Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Baratdaya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas,” himbau Bupati Tetty Paruntu.
Dirinya menganjurkan masyarakat di sekitar Gunung Soputan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
“Waspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah erupsi, dimana material erupsi akan terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng G. Soputan, seperti Sungai Ranowangko,” tambah Bupati Tetty Paruntu
Bupati Tetty Paruntu juga meminta masyarakat di sekitar Gunung Soputan agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu letusan Gunung Soputan. Namun selalu SIAGA terhadap berbagai Potensi Bencana yang dapat terjadi sambil terus berdoa kepada Tuhan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Daerah akan menyalurkan bantuan masker. Dan akan senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulknologi dan Nitigasi Bencana Geologi dan BNPB tentang Aktivitas Gunung Soputan.
“Untuk bantuan penanganan dan informasi lebih lengkap agar kiranya dapat menghubungi Pemerintah Desa/Kecamatan setempat atau langsung ke BNPB Kabupaten Minahasa Selatan, dengan CP. 081244577587; 085256094907,” pungkas Bupati Tetty Paruntu.
(***/TamuraWatung)