MANADO – Episode akhir dari proses panjang terdakwa MBH Gate yang melibatkan Fredy Sualang Wakil Gubernur Sulut nonaktif dan Abdi Buchari PLT Walikota Manado nonaktif segera berakhir, jika tidak ada aral melintang hari ini, 31 Agustus 2009, Vonis Majelis Hakim dijatuhkan.
Rakyat Sulawesi Utara yang kini menanti-nantikan juga mereka-reka. Terdakwa MBH Gate Fredy Sualang dihukum sesuai tuntutan JPU seberat lima tahun penjara, kurang dari itu atau bebas sama sekali dengan prosentasi 50-50.
Soal vonis bebas tidak tertutup kemungkinan terjadi, mengingat empat terdakwa sebelumnya kini menghirup alam kemerdekaan karena tidak terbukti bersalah.
Pengamat Hukum Landy Siar SH MH menyatakan, satu kemajuan Hukum jika terbukti bersalah, sebaliknya kemunduran apabila tidak terbukti, karena Sualang-Buchari tidak hanya sudah dinonaktifkan, lebih dari itu dan meyakitkan terjadi pembunuhan karakter, vonis belum dijatuhkan, predikat koruptor dialamatkan kepada kedua pejabat Negara. ( Hetty F Oroh )