TOMOHON-Ucapan terima kasih serta apresiasi positif diungkapkan Jefferson SM Rumajar SE terhadap kinerja jajaran kepolisian di daerah ini menyusul penetapan tersangka terhadap FS alias Frans, YL alias Yan dan JM alias Jhon terkait laporan yang dilayangkan oleh Walikota Tomohon non aktif ini.
Demikian diungkapkan oleh tim kuasa hukum Epe (Jefferson Rumajar, red) DR HP Panggabean SH MH dan partners saat menghubungi beritamanado.com. “Klien saya Pak Jefferson Rumajar secara pribadi mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa karena semua proses hukum di Polda Sulut boleh berjalan dengan lancar. Berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap tiga orang mantan stafnya, klien saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang besar terhadap kinerja dan prestasi Polda Sulut, dimana telah menindaklanjuti laporan beliau pada bulan Agustus lalu,” ujar Panggabean.
Lanjut dikatakannya, proses penetapan tersangka tentunya suatu hasil kerja yang profesional yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulut setelah mengembangkan laporan Jefferson Rumajar. “Itu sebagai akibat kesaksian mereka yang penuh rekayasa pada waktu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Dan dari saksi-saksi serta bukti yang menguatkan, sebenarnya merekalah aktor utama pembobolan keuangan kas Kota Tomohon. Sehingga dalam sidang nantinya, diharapkan akan terungkap bukti-bukti yang kuat sejauh mana keterlibatan mereka,” tegasnya.
Dikatakannya, dalam persidangan terhadap kliennya tersebut, terdapat sejumlah fakta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan alias kebohongan. “Karena apa yang mereka lakukan dalam persidangan lalu merupakan suatu kebohongan yang nyata. Masa kan ada pengakuan dari Frans Sambouw membawa sejumlah uang ke ruangan kantor klien saya. Padahal pada tanggal-tanggal tersebut, klien saya sedang tidak berada di kantornya, berada di luar daerah dan luar negeri. Itulah contoh-contoh bagaimana kerja KPK yang tidak profesional,” terangnya.
“Intinya, kesaksian membawa uang kepada klien saya waktu di sidang Tipikor, itu yang dilaporkan ke Polda Sulut. Tentunya Polda Sulut akan bisa mengembangkan penyidikan jika memang ada hal-hal lain yang tersangkut dengan mereka. Dan tentunya klien saya berharap agar masyarakat dapat mengawal kasus ini agar berproses dengan benar sehingga kebenaran akan terungkap. Tidak seperti waktu sidang di KPK waktu lalu yang dianggapnya penuh misteri dan rekayasa. Selanjutnya lewat kasus ini, rakyat Tomohon bisa memberi penilaian, bahwa klien saya adalah korban rekayasa politik dan sebuah penghianatan dari dalam birokrat,” kuncinya berapi-api. (iker)