
MANADO – Setelah mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menyetujui pelantikan pasangan Jefferson Rumajar – Jimmy Eman pada tanggal 7 Januari 2010 di Jakarta.
Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Drs Roy Tumiwa MPd kepada wartawan, Rabu (29/12), KPK hanya mengizinkan pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementrian Dalam Negeri.
Lanjut Tumiwa, pelantikan pasangan Rumajar-Eman akan dilakukan oleh Gubernur Sulut DR SH Sarundajang namun masih menunggu tahapan akhir yaitu izin dari Pengadilan Jakarta Pusat.
“Sudah ada izin KPK tapi masih menunggu izin dari Pengadilan Jakarta Pusat karena status Rumajar sudah terdakwa, setelah itu pelantikan bisa dilaksanakan,” ujarnya.