Airmadidi – Memiriskan. Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa di Minahasa Utara (Minut) rupanya minim. Bagaimana tidak, sekitar 1000-an perangkat desa, mengeluhkan nasib mereka yang sejak Juli sampai Desember tahun ini hanya “padamu negeri” alias bekerja tanpa digaji.
“Padahal gaji selama enam bulan itu sudah sangat kami butuhkan untuk hari raya Natal dan Tahun Baru ini,” keluh Robert Karendaren Kepala Jaga VII Desa Koltem Kecamatan Kalawat, Jumat (19/12/2014).
Menurut Karendaren besaran gaji yang diterima perangkat desa adalah Rp600 ribu per bulan untuk Kepala Jaga, Meweteng dan Kaur Rp450 ribu per bulan sedangkan Hansip Rp150 ribu/bulan. Sayangnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Dra Jeanette Posumah MSi belum bisa dikonfirmasi karena sedang mengikuti workshop di Jakarta. (finda)