Kondisi Pasar Bunga Tomohon di Jalan Lingkar Timur Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Usai merampungkan seluruh tahapan mulai dari penetapan hingga pemanggilan dan pemeriksaan, Polres Tomohon akhirnya menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bunga Tomohon, Kamis (02/07/2015). (baca juga: Kasus Pasar Bunga Kini Kantongi Empat Tersangka)
Adapun para tersangka yang ditahan masing-masing FT, ML, FR dan JR yang disinyalir sebagai pengurus koperasi. Kasus ini sendiri dari hasil audit kerugian negara berdasarkan laporan BPKP ditaksir mencapai 400-an juta. Kasus dengan anggaran miliaran rupiah ini sendiri telah cukup lama bergulir . (baca juga: Polres Tomohon Panggil Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Bunga)
Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SIK membenarkan adanya penahan tersebut. “Ya, telah ditahan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya,” ujarnya singkat. (ray)