Bitung – Empat perempuan asal Desa Paleloan Kecamatan Tondano Kabupaten Minahasa diamankan tim Buser Polres Bitung, Minggu (20/1) sekitar pukul 19.15 Wita. Keempat perempuan ini diamankan karena diduga korban trafficking yang akan dipekerjakan di tempat hiburan di Serui Papua Barat dengan menggunakan KM Dorolonda.
“Mereka diamankan bersama seorang perempuan inisial RM alias Ria (33) yang merekrut keempatnya ke Serui dengan iming-iming akan dipekerjakan di tempat hiburan,” kata Humas Polres, AKP A Sinaga, Senin (21/1).
Keempat perempuan yang diajak Ria tersebut menurut Sinaga adalah VM alias Vita (21), MM alias Merlin (26), MT alias Marlin (25) dan CW alias Cloudya(20) yang kesemunya warga Desa Paleloan Kecamanat Tondano. “Saat ini Ria bersama keempat perempuan yang diajak ke Papua sementara menjalani pemeriksaan serta memanggil keempat orang tua perempuan untuk dating menjemput,” katanya.
Sementara itu, dari informasi salah satu anggota Buser Polres, Ria memang menjadi target berdarkan informasi dari masyarakat. Dimana tim Buser sudah mengikuti Ria ketika melakukan pembelian tiket di Kantor Pelni sebanyak 5 tiket tujuan Serui.
“Kemudian kami mengikuti hingga ke Pelabuhan Samudera dan mengamankan mereka ketika hendak naik ke KM Dorolonda,” katanya.
Bukti kuat jika Ria melakukan praktek trafficking terhadap keempat perempuan tersebut dari isi Short Message Service (SMS) yang disita petugas. Dimana dalam SMS tersebut terungkap jika tiap korban mendapat panjar Rp500ribu serta uang transport sebesar Rp300 ribu serta jenis pekerjaan yang akan dilakukan keempatnya ketika sampai di Serui.(enk)