Bitung, BeritaManado.com – Empat komisioner KPU Kota Bitung mendatangi Polres dan Pengadilan Negeri Kota Bitung, Senin (24/08/2020).
Keempat komisioner KPU itu adalah Deslie Sumampouw, Iten Kojongian, Idhli Ramadhiani Fithriah dan Syarifudin Hasan serta sejumlah staf Sekretariat KPU Kota Bitung.
Kedatangan Komisioner KPU di Polres disambut Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo bersama Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Karel Tangay.
Menurut Iten yang mengetuai Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung, kedatangan ke Polres dan Pangadilan Negeri merupakan kunjungan kerja KPU Kota Bitung dalam rangka pemenuhan dokumen syarat calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bitung tahun 2020.
“Salah satu formolir yang bakal dilengkapi bakal pasangan calon nantinya saat mendaftar ada SKCK serta keterangan dari Pengadilan Negeri terkait belum pernah di pidana,” kata Iten.
Apalagi kata dia, ada penambahan item persayaratan bagi pasangan bakal calon untuk mendapatkan SKCK dari Kepolisian.
“Nah itu yang kita sampaikan ke Pihak Polres dengan harapan tambahan item persyaratan itu bisa dokonsultasikan agar bisa kita sosialisasikan ke tiap LO pasangan bakal calon,” katanya.
Demikian juga di Pengadilan Negeri Kota Bitung, Iten menyatakan pihaknya menyampaikan terkait sejumlah dokumen yang nantinya akan diterbitkan lembaga itu terhadap pasangan bakal calon.
“Seperti yang kami sampaikan dalam Rakor terkait pencalonan, masalah persayaratan pasangan bakal calon akan melibatkan sejumlah instansi untuk keperluan kelengkapan berkas pencalonan dan itu sementara kita sampaikan ke instansi terkait,” katanya.
(abinenobm)